Rapat Tim Penyusun RKPDes adalah tahap paling penting dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat desa.
RKPDes merupakan singkatan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa, yaitu dokumen perencanaan tahunan yang menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Rapat Tim Penyusun RKPDes adalah serangkaian pertemuan internal yang dilakukan oleh tim yang telah dibentuk melalui Musyawarah Desa (Musdes). Tujuannya adalah merumuskan program dan kegiatan pembangunan desa untuk satu tahun anggaran ke depan.
Secara umum, rapat ini adalah fase di mana aspirasi masyarakat diterjemahkan menjadi rencana kerja yang konkret dan terukur.Rapat dilaksanakan pada Hari Senin 29 September 2025 di balai desa Sudo.