.Pemerintah Desa Sudo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD). KPAD adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang dibentuk secara partisipatif untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak dan melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah.Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen seluruh elemen masyarakat (Perangkat Desa, PKK, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, dan warga) tentang pentingnya peran mereka dalam perlindungan anak.Sudo 21/11/2025.